Google: Kami Tak Butuh Lisensi Java di Android
San Francisco – Google membantah telah mencuri teknologi milik Oracle dalam mengembangkan Android. Raksasa internet itu bahkan mengatakan perusahaannya tidak butuh lisensi Java di sistem operasi robot hijaunya.
Dalam pembelaannya di pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat (AS), Google berupaya menjegal langkah Oracle meminta ganti rugi USD 1 miliar terkait dengan perkara hak paten ini.
“Google tidak butuh lisensi untuk menggunakan bahasa pemrograman Java di Android,” kata pengacara Google Robert Van Nest, dikutip dari Bloomberg, Rabu (18/4/2012).
Seperti diketahui, Oracle mengakuisisi Sun Microsystems (yang memiliki Java) senilai USD 5,6 miliar awal 2010 silam. Dengan demikian, Java menjadi milik Oracle.
Java sendiri merupakan teknologi yang digunakan di berbagai jenis produk berbasis internet.
Chief Executive Oracle Larry Ellison mengatakan, Java merupakan aset utama Oracle, mengingat penggunaannya yang luas di berbagai perangkat elektronik, dari mulai PC hingga pemutar DVD.
( rns / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Siap-siap! Galaxy Tab 2 Potong Harga di Hari Perdana
Jakarta – Banyak anggapan bahwa Galaxy Tab 2 versi 7 inch dibanderol dengan harga ‘bersahabat’, namun itu belum seberapa. Sebab Samsung akan memberlakukan harga khusus saat peluncurannya nanti.
Samsung Galaxy Tab 2 versi 7 inch akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan, tepatnya pada 28 April 2012 di Senayan City, Jakarta serta 18 kota lainnya di Indonesia.
Nah, di hari pertama penjualannya nanti, Galaxy Tab 2 7.0 inch yang sejatinya dipatok Rp 4 juta akan mendapat harga istimewa, yakni Rp 3,5 juta.
“Saat peluncurannya nanti kami akan berlakukan harga spesial khusus untuk pemegang kartu kredit BCA dan BNI, yakni Rp 3,499,000,” ungkap Fabiant Kayatmo Senior Product Marketing Manager Samsung Indonesia, di Decanter Restaurant Rabu (18/4/2012).
Galaxy Tab 2 7 inch dipersenjatai prosesor dua inti 1 GHz, RAM 1 GB, memori internal 16 GB dan sistem operasi Android Ice Cream Sandwich terbaru 4.0.3. Produk ini juga bisa digunakan untuk melakukan panggilan telepon atau SMS.
( eno / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Flash Dock, ‘Kawinkan’ Kamera DSLR dengan iPhone
Jakarta – Aksesoris ini memungkinkan pengguna untuk menggabungkan iPhone dengan kamera DSLR-nya. Ia didesain agar bisa ditempatkan di hot shoe kamera selagi pengguna membidik obyek incaran.
Dengan menggelontorkan harga USD 39,95, konsumen sudah bisa mendapatkan aksesoris bernama Flash Dock ini. Lantas apa manfaat dari penggabungan kedua piranti itu?
Mengacu pada pihak pembesut Flash Dock, pengguna akan bisa melakukan geotagging di foto yang dihasilkan, serta bisa membaginya langsung ke situs-situs favorit setelah sebelumnya ditransfer ke iPhone.
Melakukan preview foto dengan lebih lapang juga mampu diwujudkan. Keberadaan iPhone yang dipasangkan pun mampu bekerja sebagai light meter.
Namun ternyata, manfaat-manfaat di atas tidak datang begitu saja. Dibutuhkan bantuan lain agar bisa merasakan kemudahan itu, demikian dilansir Tuaw, Rabu (18/4/2012).
Misalnya untuk proses pengiriman foto dari kamera ke iPhone, pemilik kamera harus memiliki kartu Eye-Fi. Tentu saja, diperlukan koneksi Wi-Fi yang stabil guna melakukannya.
Demikian juga untuk baterai yang dikonsumsi saat pengguna memakai koneksi 3G/4Gnya ketika mengshare fotonya ke situs-situs favorit. Tak pelak, hal itu akan cepat menguras baterai ponsel.
( sha / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Perang Paten, Bos Apple & Samsung Diminta Berunding
California – CEO Apple dan Samsung diminta menghadiri pertemuan khusus yang membahas sengketa hak paten di antara keduanya, sebelum berlanjutnya proses pengadilan di San Jose, California, Amerika Serikat.
Baik Apple maupun Samsung telah mengonfirmasikan bersedia datang pada pertemuan tersebut. Menurut hakim pengadilan San Jose Lucy Koh, selain CEO, penasihat hukum dari pihak keduanya pun akan turut hadir.
Namun Koh tidak menyebutkan kapan tepatnya pertemuan tersebut digelar. Yang jelas, sekitar 90 hari lagi sejak sekarang. Demikian seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (18/4/2012).
Perang paten antara Apple dan Samsung kian sengit. Apple menuding Samsung telah mencontek desain iPhone dan iPad habis-habisan dan menggunakan patennya pada smartphone Galaxy S dan Galaxy Tab.
Desember silam, Koh mengabulkan permintaan Apple untuk memblokir penjualan smartphone dan tablet Samsung. Tercatat ada 30 gugatan hak paten yang diajukan Samsung dan Apple di berbagai negara sejak April.
( rns / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dirut Telkomsel Jadi Saksi Kasus Pencurian Pulsa
Jakarta – Pengusutan kasus pencurian pulsa terus digeber Bareskrim Mabes Polri. Kali ini, giliran Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno yang dipanggil kepolisian sebagai saksi di kasus tersebut.
“Benar hari ini, Rabu (18/4/2012), Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut Telkomsel. Untuk didengar keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan tindak pidana pencurian pulsa. Proses ini dalam rangka upaya pelengkapan berkas perkara terkait dengan tindak pidana,” tutur Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Taufiq.
Brigjen M. Taufiq menambahkan, Sarwoto pada intinya mendukung proses penyidikan. Dan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, Dirut XL Axiata juga pernah memenuhi panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terkait pengungkapan kasus pencurian pulsa. Pemanggilan Hasnul juga berstatus sebagai saksi.
Kasus pencurian pulsa sendiri saat ini terbilang sudah cukup ada kemajuan. Dimana ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Vice President Digital Music & Content Management Telkomsel dengan inisial KP, Direktur Utama PT Colibri dengan inisial NHB, dan petinggi PT Media Play dengan insial WMH.
Namun, meski ketiga orang di atas sudah berstatus tersangka, Bareskrim belum melakukan penahanan.
( ash / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!







