Apple Balik Gugat Nokia.

Apple Balik Gugat NokiaApple balik menggungat vendor ponsel terbesar, Nokia atas tuduhan pelanggaran hak paten. Sebelumnya Nokia juga telah mengajukan gugatan pelanggaran paten oleh Apple, Oktober 2009. Apple balik menyerang Nokia karena menilai produsen ponsel asal Finlandia itu telah mencuri teknologinya.

Dalam gugatannya, Apple menuding Nokia telah melanggar 13 hak patennya, tanpa menyebutkan secara detail hak paten apa yang telah dilanggar. Langkah Nokia yang dituding mencontek iPhone tersebut diduga untuk mendongkrak penjualan ponsel Nokia di segmen High-end.

Nokia sendiri mengklaim ponsel cerdas besutan Apple, iPhone telah melanggar 10 hak patennya. Paten-paten tersebut merupakan teknologi yang mampu membuat perangkat wireless kompatibel dengan sejumlah standar teknis termasuk GSM.

Perdebatan mengenai hak paten ini meliputi permasalahan data wireless, speed coding, keamanan dan enkripsi. Dalam gugatan yang didaftarkan Oktober lalu, disebutkan bahwa Apple menggunakan teknologi tersebut tanpa membayar biaya lisensi yang sesuai.

Nokia menyebutkan bahwa mereka telah membuat perjanjian dengan perusahaan-perusahaan lain sehingga mereka dapat menggunakan teknologi tersebut, namun Apple belum membuat kesepakatan serupa dengan Nokia.

Lebih dari 40 vendor handset lainnya setuju untuk membayar lisensi. Nokia mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan lebih dari USD60 miliar untuk mengembangkan teknologi mereka.

Incoming search terms: