Apple Dituntut Sebab Kamera pada iPhone.

Apple Dituntut Sebab Kamera pada iPhoneJika selama ini Apple begitu getol melabrak berbagai vendor yang dinilai melanggar hak patennya, kini giliran perusahaan tersebut yang mendapat gugatan dari perusahaan lain. Lagi-lagi masalah hak paten yang menjadi masalah. Perusahaan yang menuntut Apple adalah St. Clair Intellectual Property Consultants (SCIPC).

Perusahaan ini menuding Apple telah melanggar hak paten terkait teknologi kamera yang digunakan dalam iPhone. SCIPC pernah memenangkan gugatan atas sejumlah perusahaan ternama, seperti Canon di tahun 2003 (senilai US$35 juta) dan Sony di tahun 2001 (US$25 juta).

Sementara itu, sejumlah perusahaan ternama lain, seperti LG, Motorola dan Sanyo memilih menempuh ‘cara damai’ dengan membayar lisensi kepada SCIPC untuk menggunakan teknologi yang telah dipatenkannya.

Secara spesifik, SCIPC menuding Apple telah melanggar hak paten nomor 5,138,459 berjudul “Electronic Still Video Camera with Direct Personal Computer (PC) Compatible Digital Formal Output.” Belum bisa dipastikan apakah Apple akan mengambil langkah damai atau memilih jalur hukum untuk menghadapi gugatan dari SCIPC ini.